Desak Jabatan Mahfud MD Dicopot, Ferdinand Hutahaean: Tak Butuh yang Biarkan Tersemainya Bibit Radikalisme

- 20 November 2021, 11:45 WIB
Ferdinand Hutahaean minta Mahfud MD dicopot dari jabatannya sebagai Menkopolhukam.
Ferdinand Hutahaean minta Mahfud MD dicopot dari jabatannya sebagai Menkopolhukam. /Twitter/@FerdinandHaean3/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD didesak agar dicopot dari jabatannya.

Desakan agar Mahfud MD dicopot sebagai Menkopolhukam itu muncul dari mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya tidak membutuhkan Menkopolhukam yang membiarkan tersemainya bibit-bibit radikalisme dan perpecahan dengan alasan perbedaan pandangan.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Jawab Desakan Publik Agar MUI Dibubarkan: Itu Semua Provokasi

Hal itu diungkapkan Ferdinand Hutahaean melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 20 November 2021.

"Kami tak butuh Menkopolhukam yang membiarkan tersemainya bibit2 radikalisme dan perpecahan dgn alasan perpektif lain," tulis Ferdinand Hutahaean, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @FerdinandHaean3, Sabtu, 20 November 2021.

Dia juga menegaskan tidak membutuhkan Menkopolhukam yang membiarkan fitnah dan caci maki terhadap presiden dan pemerintah.

Terlebih, dia mengungkapkan fitnah dan caci maki yang ditujukan tersebut kerap dibalut dengan alasan penyampaian kritik.

Baca Juga: Mahfud MD Jawab Isu Pembubaran MUI Terkait 3 Terduga Teroris: Ada Proses Hukum dan Pembuktian Secara Terbuka

"Dan kami juga tak butuh Menkopolhukam yg membiarkan fitnah dan caci maki kpd Presiden dan pemerintah dgn membalutnya seolah kritik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ferdinand meminta dan mendesak agar Mahfud MD dicopot dari jabatannya sebagai Menkopolhukam.

"Copot Menkopolhukam..!!" tegasnya.

Sebelumnya, melalui cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud MD menyampaikan pihaknya tidak melarang Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas untuk menyampaikan pendapatnya terkait ramainya desakan bubarkan MUI.

Baca Juga: Ferdinand Hutahean Tegaskan Agar Haikal Hassan Diproses Hukum karena Sebar Hoax Soal Habib Rizieq

Pasalnya, Mahfud MD menilai selama ini Anwar Abbas tidak pernah melanggar hukum dalam menyampaikan kritiknya.

"Kita tak bisa melarang KH Anwar Abbas ngomong. Selama ini dia tak melanggar hukum," kata Mahfud MD.

Menurutnya, sosok seperti Anwar Abbas tetap diperlukan dalam setiap masalah yang dihadapi, khususnya mengenai hebohnya desakan agar MUI dibubarkan usai salah satu anggotanya ditangkap Densus 88 atas dugaan terlibat terorisme.

Dia juga menyebut nama Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu yang kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah dengan cara yang unik dan lucu.

Mahfud MD mengatakan kritik dari Anwar Abbas dan Said Didu tetap dibutuhkan dan berguna sebagai pembanding dalam setiap masalah yang sedang terjadi di Indonesia.

"Orang spt KH Anwar Abbas diperlukan agar kita punya perspektif lain ttg masalah yg kita hadapi. Sama dgn Pak @msaid_didu suka ngritik dgn centil dan lucu. Kita perlu dia biar ada pembanding," pungkasnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x