Minta Menteri Jokowi Seperti Mahfud MD, Luhut, hingga Yasonna Laoly Dipecat, BEM UI Malah Dibully di Twitter

- 21 Oktober 2021, 18:48 WIB
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra /Foto: Instagram @leonalvinda/

SEPUTARTANGSEL.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberikan rapor merah atas 2 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Karenanya, BEM UI mendesak agar Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan evaluasi terkait permasalahan di berbagai sektor seperti pemberantasan korupsi, Hak Asasi Manusia (HAM), pendidikan, hingga penanganan pandemi Covid-19.

BEM UI meminta Jokowi - Ma'ruf Amin segera mengambil tindakan tegas terhadap aktor-aktor yang bertanggung jawab atas sejumlah permasalahan di Tanah Air.

Baca Juga: Jokowi Terbang ke Kalimantan Selatan Saat Ada Aksi, Nicho Silalahi: Katanya Kangen Didemo, Suka-suka Lah Pak

"Menanggapi permasalahan di berbagai sektor tersebut, aliansi BEM se-UI menyatakan sikapnya, yaitu mendesak Jokowi-Ma'ruf untuk melakukan evaluasi besar-besaran dan mengambil tindakan tegas terhadap aktor-aktor yang bertanggung jawab atas permasalahan pada sektor-sektor tersebut," tulis BEM UI, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @BEMUI_Official pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Ada beberapa menteri dan kepala lembaga negara yang layak dipecat menurut BEM UI. Di antaranya adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Selanjutnya, ada juga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga: BEM SI Desak Presiden Jokowi Mundur dari Jabatannya, Refly Harun: Itu Konstitusional

Akibat dari pernyataannya, BEM UI kini jadi trending di media sosial Twitter.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x