SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi PDIP Arteria Dahlan kembali tuai atensi publik usai pernyataan yang ia lontarkan saat menghadiri diskusi daring bertajuk 'Hukuman Mati Bagi Koruptor, Terimplementasikah?' pada Kamis, 18 November 2021 kemarin.
Arteria Dahlan mengatakan, aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak boleh dijadikan sebagai objek operasi tangkap tangan (OTT).
Pasalnya, menurut Arteria Dahlan, polisi, hakim, dan jaksa merupakan simbol negara dalam bidang penegakan hukum.
Baca Juga: Arteria Dahlan Sebut Polisi, Hakim, hingga Jaksa Tak Boleh Di-OTT, Cipta Panca: Kacau Ini Negara
Arteria Dahlan menilai, Indonesia memiliki sumber daya aparat penegakan hukum yang mumpuni. Karena itu, dia meminta agar dibandung konstruksi hukum yang lebig menantang, sehingga kewajaran hukum lebih terlihat.
Menanggapi hal tersebut, mantan Wasekjen DPP PAN Alvin Lie menyebut bahwa pernyataan Arteria Dahlan kurang lengkap.
Alvin Lie mempertanyakan, mengapa Anggota Komisi III DPR RI itu tidak sekalian menyebut sejumlah pejabat publik seperti menteri, gubernur, bupati, wali kota, hingga anggota DPR dan DPD.
"Tidak skalian kalian aja Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Anggota DPR & DPD, Anggota DPRD dll? Biar lengkap?" kata Alvin Lie, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @alvinlie21 pada Jumat, 19 November 2021.