Saat ini, MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
MUI pun dengan jelas mengatakan, dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam kasus terorisme adalah urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga MUI.***