Jokowi Berdalih Soal Banjir Sintang, Greenpeace: Peraturan dan UU Pemerintah Justru Perburuk Kerusakan

- 17 November 2021, 20:00 WIB
Presiden Jokowi berdalih soal banjir Sintang, sebut kerusakan sudah puluhan tahun, Greenpeace menyebut peraturan dan UU Pemerintah seperti Omnibus Law dan UU Minerba justru perburuk kerusakan.
Presiden Jokowi berdalih soal banjir Sintang, sebut kerusakan sudah puluhan tahun, Greenpeace menyebut peraturan dan UU Pemerintah seperti Omnibus Law dan UU Minerba justru perburuk kerusakan. /Foto: Instagram @jokowi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Greenpeace Indonesia yang merupakan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di bidang lingkungan, melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.

Greenpeace Indonesia mengomentari pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa banjir yang terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan disebabkan kerusakan yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu.

Tak mengelak, Greenpeace pun membenarkan pernyataan Jokowi tersebut. Namun, LSM internasional itu melontarkan kritik keras bahwa peraturan di era pemerintahan Jokowi justru memperburuk kerusakan.

Baca Juga: Laporan Terhadap Greenpeace Dicabut, Nicho Silalahi: Agar Tidak Jadi Fakta Ada Nama-Nama Pejabat dan Anaknya

"Kerusakan lingkungan Indonesia memang sudah terjadi sejak berpuluh-puluh tahun," tulis Greenpeace Indonesia dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitan @GreenpeaceID pada Selasa, 16 November 2021.

Greenpeace menjelaskan, peraturan yang dibuat di era Presiden Jokowi seperti Omnibus Law dan Revisi Undang-Undang Minerba bukannya memperbaiki, justru memperburuk kerusakan.

"Namun peraturan dan UU yang dibuat pemerintahan @jokowi seperti Omnibus Law dan revisi UU Minerba justru malah semakin memperburuk perusakan lingkungan alih-alih memperbaikinya," sambungnya.

Baca Juga: Greenpeace Dipolisikan Usai Kritisi Pidato Jokowi Soal Deforestasi, Cipta Panca: Dia Malu Junjungannya Bohong

Dalam cuitan yang berbeda, Greenpeace Indonesia mempertanyakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang menghapus ketentuan 30% kawasan hutan harus dipertahankan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x