Luhut Ungkap PCR Akan Kembali Digunakan untuk Syarat Wajib Perjalanan, Rocky Gerung: Ada Perencanaan Korupsi

- 9 November 2021, 12:09 WIB
Rocky Gerung sebut ada perencanaan korupsi di balik kebijakan wajib PCR
Rocky Gerung sebut ada perencanaan korupsi di balik kebijakan wajib PCR /Foto: Instagram/@rockygerung.ofc/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji kembali kebijakan PCR sebagai syarat wajib perjalanan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi persnya pada Senin, 8 November 2021.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah mempertimbangkan kemungkinan naiknya mobilitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru. Hal ini guna mencegah lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Jepang Akan Berlakukan Tes PCR/Antigen Gratis untuk OTG, Susi Pudjiastuti: Andai Pemerintah Indonesia Bisa

Menanggapi kebijakan pemerintah yang berubah-ubah, Pengamat politik Rocky Gerung pun menyebut hal tersebut sebagai kepentingan para importir.

"Kebijakan itu harus diubah-ubah berdasarkan kalkulasi kesehatan, yaitu kesehatan bisnis para importir," kata Rocky Gerung, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa, 9 November 2021.

"Kita membayangkan bagaimana stok yang sudah dipesan, mungkin aja juga yang sudah dibayar dan baru mau masuk bulan-bulan ini," sambungnya.

Baca Juga: Bela Menkomarves yang Tersangkut Bisnis PCR, Ruhut Sitompul: Pak Luhut Sudah Bekerja Baik dan Sukses

Menurut Rocky Gerung, ada persiapan politik untuk menyambut Covid-19 sehingga harus disesuaikan dengan ketersediaan alat kesehatan.

Dia menilai, ada akuntansi yang disembunyikan. Karenanya, dia mendorong agar masyarakat melapor kepada polisi agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyadari adanya keresahan sosial sehingga dapat segera diusut.

Mantan Dosen Universitas Indonesia itu pun mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia telah mengimpor 203,2 ton alat tes PCR dengan nilai USD 31,99 juta atau setara Rp452,98 miliar per Agustus 2021.

Sementara, impor reagent untuk tes PCR pada periode Januari-Agustus 2021 mencapai 4.315 ton senilai USD 516 juta atau setara Rp7,3 triliun.

Baca Juga: Rencana PCR Kembali Diwajibkan, Said Didu: Berhentilah Bodohi Rakyat

Adapun impor tertinggi kedua alat kesehatan tersebut berasal dari China.

Rocky Gerung pun mempertanyakan sikap pemerintah yang telah mengimpor alat kesehatan secara masif. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya rencana korupsi sejak awal.

"Data itu sendiri itu sudah berbicara dua hal. Pertama, skalanya Rp7,3 triliun, itu artinya ada persiapan untuk nyebar Covid lagi apa? Kenapa nggak dicicil misalnya (berdasarkan) kebutuhan? Memang sudah ada perencanaan korupsi di situ, Rp7,3 triliun cashbacknya berapa, segala macam. Pasti ada lobi di China, ya sudahlah, pakai punya China saja," ujarnya.

Baca Juga: LBH Kesehatan Tuntut Audit Kebijakan PCR, Mantan Jubir Gus Dur: Penting untuk Bongkar Kejahatan Kemanusiaan

Lebih lanjut, Rocky menyoroti didirikannya perusahaan baru untuk memberikan tes PCR kepada masyarakat. Padahal, dia menilai hal ini masih dapat ditangani oleh BUMN.

Menurutnya, kebijakan publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x