Fahri Hamzah Tegur Jokowi Soal Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR: Perbaikilah Keadaan Ini, Bapak Presiden

- 8 November 2021, 08:08 WIB
Fahri Hamzah tegur Jokowi soal menteri yang diduga terlibat bisnis PCR
Fahri Hamzah tegur Jokowi soal menteri yang diduga terlibat bisnis PCR / Instagram /@fahrihamzah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah ikut angkat suara terkait dugaan para menteri era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam lingkaran bisnis PCR. Di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Fahri Hamzah mengatakan kepada Jokowi, para pejabat yang terlibat dalam bisnis PCR telah mengambil untung yang sangat besar dari pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Pak @Jokowi yang terhormat, sedang ramai sekali berita, bahwa para pejabat bapak berbisnis di masa pandemi ini. Mereka, sebagaimana layaknya sebuah bisnis, mereka mengambil untung dari pandemi. Besar sekali," kata Fahri Hamzah, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter resmi miliknya pada Minggu, 7 November 2021.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Oposisi di DPR Memble, Orang Nilai Legislatif Bersekongkol dengan Eksekutif

"Lalu, muncul pembelaan diri dari para pejabat itu, bahwa bisnis itu mereka lakukan justru dilakukan untuk membantu rakyat dalam pandemi. Mereka beralasan bahwa bisnis mereka dalam rangka mempercepat pelaksanaan keputusan dan kemudian keuntungannya untuk rakyat," sambung Fahri Hamzah.

Menurut Fahri Hamzah, seorang pejabat tidak boleh merangkap menjadi pengusaha. Pasalnya, hal ini akan berakibat fatal, yakni adanya konflik kepentingan.

"Sungguh, kalau kita tidak memakai nalar dan etika bernegara, seolah pikiran para pejabat yg berbisnis di masa pandemi ini benar. Padahal kesalahannya fatal. Pertama dan utama, pejabat adalah regulator, pengusaha adalah operator. Keduanya tidak boleh melekat dlm diri 1 orang," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Fahri Hamzah Ditanya Presiden Jokowi: Mas, Kenapa Sekarang Oposisinya Lemah?

Mantan Politisi PKS itu mengungkapkan, di dalam peraturan pemerintahan dan berdasarkan etika pejabat negara, seorang pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang merangkap sebagai pengusaha.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x