LBH Kesehatan Tuntut Audit Kebijakan PCR, Mantan Jubir Gus Dur: Penting untuk Bongkar Kejahatan Kemanusiaan

- 9 November 2021, 07:27 WIB
Adhie M Massardi sebut bisnis PCR yang terkait dengan pejabat negara pengambil kebijakan termasuk kejahatan kemanusiaan
Adhie M Massardi sebut bisnis PCR yang terkait dengan pejabat negara pengambil kebijakan termasuk kejahatan kemanusiaan /Tangkapan Layar Youtube/

SEPUTARTANGSEL.COM- Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan (LBH Kesehatan) bersama Indonesia Audit Watch (IAW) dan Petisi 28 menuntut adanya audit terhadap kebijakan PCR pada 9 November 2021.

Tuntutan tersebut diajukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit hal tersebut. 

Menurutnya pada kebijakan PCR terdapat temuan terjadinya dugaan terafiliasinya beberapa oknum Penyelenggara Negara yakni Pembantu Presiden yang berperan melahirkan aturan wajib tes PCR, ikut dalam putaran bisnis impor sampai dengan tata kelola tes PCR. 

Dugaan adanya afiliasi kebijakan tersebut merugikan karena menimbulkan belanja masyarakat sekitar Rp23 triliun. 

Baca Juga: 3 Ciri Orang yang akan Sukses dalam Hidup, Apakah Anda Salah Satunya?

Apalagi juga terkait dugaan penyimpangan terhadap Kepres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 sebagai panduan penanganan Pandemi.

Menurut Juru Bicara Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie M Massardi menilai penting adanya audit PCR ini. 

Melalui akunnya @AdhieMassardi mengungkapkan bahwa kebijakan menyangkut PCR tergolong kejahatan kemanusiaan. 

"Ini penting untuk membongkar kejahatan kemanusiaan. Gerakan Imdonesia Bersih hadir," cuitannya. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x