"Semua kami cari yang independen, yang memahami terhadap Peraturan Kemendiktiristekdikti Nomor 30 Tahun 2021," lanjutnya.
Ia juga menerangkan, Tim Pencari Fakta ini akan mulai bekerja pada Senin, 8 November mendatang.
Artikel ini telah tayang di Realita Riau dengan judul: "Unri Bentuk Tim Pencari Fakta Selidiki Kasus Pelecehan Seksual, Wakil Rektor II: Unri jadi 'Cemoohan'"
"Kami berjanji tidak akan melakukan kriminalisasi atau intimidasi," terang Sujianto.
Akademisi ini juga menyayangkan tersebarnya kasus pelecehan seksual tersebut ke ranah publik, karena hal ini dapat berdampak kepada rating kampus.
"Betapa sedihnya Unri yang kita sanjung-sanjung, yang kita usahakan untuk naik ratingnya. Dan karena masalah seperti ini kita akan menjadi cemoohan," ungkapnya.*** (Fahmi Rezza Putra/Realita Riau)