Marak Pencurian Buku Nikah, KH. Cholil Nafis: Saya Sedang Terawang

- 8 November 2021, 14:25 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mempertanyakan alasan orang mencuri banyak buku nikah di Kemenag
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mempertanyakan alasan orang mencuri banyak buku nikah di Kemenag /Foto: Instagram @cholilnafis/

"Menikah itu sudah boleh secara digital, yang belum bisa digital itu kawinnya," pungkas KH. Cholil Nafis.

Akhirnya, ada dua hal yang ditanggapi oleh netizen dari cuitan Senin pagi dari Kyai, yaitu digitalisasi buku nikah dan guyonan belum bisa kawin digital.

Sebagian mengomentari status digitalisasi buku nikah. Namun, ada netizen yang setuju dan tidak dengan hal tersebut.

"Betul, Yai.. Soal data pernikahan ini yang memang perlu digitalisasi, biar nggak ada istilah sudah punya buku kawin eh,, malah punya buku kawin (lain) dengan status perjaka," ujar @FazielhazbySh.

Baca Juga: Cholil Nafis Tuntut Perubahan Permendag tentang Pengaturan Impor Minuman Beralkohol

"Tapi, Pak, kalau nikah secara digital, takutnya penyalahgunaan ITE. Main-main doang. Ini harap maaf aja. Kalau orang awam salah mengartikannya, bisa dibodoh-bodohi wanitanya," ujar @AlyaFziyah.

Sementara itu, netizen mengomentari guyon KH. Cholil Nafis dengan cuitan pendek di kolom komentar.

"Kawin...? wkwkwk,," ujar @abie_rafie.

"Hahaha.. Pak Yai bisa aja," ujar @Kada86337818. ***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah