Tak Ada Lagi Batasan Jarak 250Km Wajib Tes PCR, Dokter Eva Sri Diana: Alhamdulillah Kebijakan Merepotkan Gugur

- 3 November 2021, 09:40 WIB
Dokter Eva Sri Diana dorong PCR gratis atau batalkan
Dokter Eva Sri Diana dorong PCR gratis atau batalkan /Twitter @_Sridiana_3va/

SE Kemenhub No. 96 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

SE Kemenhub No. 97 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bak Pertanda, Ilyas Bachtiar Ungkap Pesan Terakhir Hanna Kirana Sebelum Meninggal: Aku Udah Gak Kuat

Melalui SE tersebut, salah satu ketentuan yang direvisi adalah perjalanan jarak jauh yang menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, kendaraan bermotor umum, dan angkutan penyeberangan. 

Para pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen dengan sampel maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama), sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan.

Tidak ada batasan jarak 250 kilometer dalam ketentuan tersebut. 

Menanggapi hal itu, dokter Eva Sri Diana Chaniago, dokter yang juga aktivis sosial yang sering melontarkan kritikannya melalui akunnya @__Sridiana_3va mengucapkan syukurnya. 

Baca Juga: Marc Marquez Umumkan Tak Turun di Seri MotoGP Algarve

"Alhamdulillah, kebijakan yg merepotkan kembali gugur. Semoga Penguasa terus mendengar kebijakan rakyat," ungkap dokter Eva. 

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi rakyat saat ini sedang sakit dan tidak sedang baik-baik saja. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x