Klinik Langgar HET PCR di Atas Rp275 Ribu, Alvin Lie: SE Menkes Tidak Menyebut Sanksi Bagi Pelanggar

- 30 Oktober 2021, 21:26 WIB
Mantan anggota Ombudsman Alvin Lie menyebut SE tentang turunnya harga PCR menjadi Rp275 tan diserta sanksi bagi pelanggar
Mantan anggota Ombudsman Alvin Lie menyebut SE tentang turunnya harga PCR menjadi Rp275 tan diserta sanksi bagi pelanggar /Instagram.com/@alvinlie21

"Masalahnya, apakah SE bisa dijadikan landasan utk jatuhkan sanksi?SE tdk ada dlm hierarki tata perundang-undangan kita. SE Kemenkes juga tdk menyebut sanksi bagi pelanggar," terang Alvin Lie. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah