Tarif PCR Bisa Diturunkan dengan Perintah, Dokter Tirta: Kenapa Nggak Ketika Peak Gelombang 2?  

- 28 Oktober 2021, 22:27 WIB
Dokter Tirta menanyakan alasan tarif PCR yang tidak turun saat puncak gelombang 2 Covid-19
Dokter Tirta menanyakan alasan tarif PCR yang tidak turun saat puncak gelombang 2 Covid-19 /Foto: Instagram @dr.tirta

SEPUTARTANGSEL.COM – Harga tes PCR masih menjadi perbincangan masyarakat dan tokoh di Indonesia.

Terkini, tarif PCR turun hingga Rp275 ribu di Jawa-Bali. Namun, banyak pihak masih menilai mahal. Apalagi ada wacana kewajiban PCR akan diberlakukan kepada penumpang semua moda transportasi.

Dokter Tirta termasuk tokoh yang terus menanggapi tarif PCR dengan suara lantang. Dia menanyakan, alasan harga tidak turun ketika gelombang 2 Covid-19 melanda Indonesia, Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Harga PCR Rp275 Ribu Maksimal H-3 Perjalanan, Pengamat Penerbangan: Ada Kajian Ilmiahnya?

“Pada bulan Juli 2021, ketika puncak gelombang 2, harga swab PCR masih tinggi,” ujar Dokter Tirta sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @tirta_cipeng, Kamis 28 Oktober 2021.

“Pertanyaannya, kalau memang dengan perintah bisa diturunkan sampai Rp275 ribu per Oktober, kenapa nggak bisa diturunkan ketika peak (puncak-red) gelombang 2?” sambung Dokter Tirta.

Dokter yang bernama panjang Tirta Mandira Hudhi menjelaskan, yang terjadi pada saat puncak gelombang 2 pandemi Covid-19 di Indonesia. Dia mengingatkan kembali, saat itu kondisi Indonesia parah, karena ketidakcukupan stok oksigen, sementara pasien isoman membludak. Pada akhirnya, banyak dari mereka yang bergejala berat.

Baca Juga: Dorong PCR Gratis, Dokter Eva Sri Diana: Rakyat Lapar, Ingin Bangkit, Relaksasi Bisa Antigen atau Genose

“Ya, itu harusnya menjadi persiapan gelombang 3: cek kecukupan oksigen, persiapkan fasilitas kesehatan di daerah beresiko, dan batasi mobilisasi menjelang tahun baru,” ujar Dokter Tirta.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x