Anjing Canon Dibunuh Kelompok Berseragam di Aceh, Gus Sahal: Dalam Hadits Nabi, Ada Pelacur Masuk Sorga

- 25 Oktober 2021, 09:08 WIB
Gus Sahal komentari matinya anjing Canon di tangan Satpol PP Aceh
Gus Sahal komentari matinya anjing Canon di tangan Satpol PP Aceh /Tangkapan layar Youtube Cokro TV.

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di Amerika Serikat, Akhmad Sahah atau yang akrab disapa Gus Sahal ikut angkat suara terkait dibunuhnya anjing canon oleh sekelompok pria berseragam di Aceh.

Menurut Gus Sahal, menyiksa apalagi sampai membunuh binatang hukumnya haram dan berdosa dalam ajaran Islam.

"Menyiksa apalagi membunuh binatang termasuk anjing itu haram. Dosa menurut Islam," kata Gus Sahal, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @sahaL_AS pada Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Soal Anjing Canon di Aceh, Dokter Koko: Udah Maju Ngebully Padahal Belum Cek, Ricek dan Kroscek

Gus Sahal menilai, wisata halal di Aceh yang ditawarkan dengan membunuh anjing sama dengan wisata haram.

"Wisata Halal tapi dengan bunuh anjing = Wisata Haram," tegasnya.

Dia pun memaparkan, dalam hadits yang dikisahkan langsung Nabi Muhammad SAW oleh HR Al-Bukhari dan Muslim, diceritakan bahwa pernah ada seorang pelacur yang masuk surga hanya karena memberi minum anjing.

Baca Juga: Sherina Prihatin Anjing Canon Dibunuh, Dokter Eva: Yuk, Lah Jangan Sok Gaduh

Sementara itu, ada pula seorang perempuan yang masuk neraka karena menyiksa kucing.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x