Rizal Ramli Sebut Threshold Sebagai Demokrasi Kriminal, Partai Bisa Disewa Bandar

- 21 Oktober 2021, 23:32 WIB
Rizal Ramli sebut threshold sebagai demokrasi kriminal
Rizal Ramli sebut threshold sebagai demokrasi kriminal /Tangkapan Layar YouTube Fadli Zon Official/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pengamat Ekonomi yang Rizal Ramli yang getol memprotes adanya Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen yang ditetapkan dalam pemilu. 

Ambang batas parlemen yang tinggi dianggap akan membuang suara rakyat yang dihasilkan saat pemilu, karena partai yang tidak dapat mencapai ambang batas, maka tak dapat memasuki senayan.

Ambang batas parlemen tersebut juga mendorong biaya politik yang mahal yang juga melatari banyaknya korupsi yang dilakukan para kepala daerah. 

Baca Juga: Penumpang Pesawat Wajib PCR Negatif, Ali Syarief Kritik Lab PCR yang Masih Terpusat di Jawa

Melalui akunnya @RamliRizal mengungkapkan bahwa aturan ambang batas parlemen menghasilkan demokrasi kriminal. 

"Ini lho hasil dari sistem demokrasi kriminal yg berkembang krn adanya Threshold (pembatasan 20%) utk calon Bupati, Gubernur dan Presiden," ungkap Rizal Ramli dengan menunjukkan data dan meme Ketua KPK Firli Bahuri. 

Pada meme tersebut Rizal Ramli menunjukkan banyaknya kepala daerah yang terlibat korupsi.  

'IRONIS & MEMPRIHATINKAN, 22 Orang dari 34 Gubernur Seluruh Provinsi dan 122 Orang dari 542 Bupati atau Walikota Seluruh Pemerintahan Kota atau Kabupaten adalah Koruptor'.

Baca Juga: Bertolak Belakang Soal Seruan BEM SI, Relawan JoMan Sebut Kinerja Jokowi Memuaskan

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x