Rizal Ramli menyebut tingginya korupsi yang dilakukan para kepala daerah tersebut sebagai akibat dari pembatasan parlemen. Hal itu mendorong politik berbiaya tinggi yang ujung-ujungnya melibatkan para bandar untuk mendapatkan suara.
"Threshold itu bertentangan dgn UUD. Tapi sistim kriminal itu justru dikukuhkan oleh ‘Mahkamah Kekuasaan’, partai bisa disewa oleh Bandar!" protes Rizal Ramli.
Pada Pemilu 2019 ambang batas parlemen 4 persen. Pemilu yang diikuti 16 Partai Politik, hanya 9 yang lolos ke Senayan. Sehingga suara rakyat dalam pemilu yang ada di 7 partai lainnya terbuang. ***