Antara Waria, Wadam Atau Transpuan, Wali Kota Tegal Menyebutnya: Lawra

- 21 Oktober 2021, 17:07 WIB
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat acara Tasyakuran Taman Pancasila Kota Tegal.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat acara Tasyakuran Taman Pancasila Kota Tegal. /Foto: Kabar Tegal/Anis Yahya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sejak lama masyarakat Indonesia memiliki istilah untuk menyebut pria yang bersifat dan bertingkah laku seperti wanita.

Istilah ini pun telah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Di dalam KBBI disebutkan 2 istilah yakni waria dan wadam.

Dalam KBBI, waria disebut sebagai akronim dari wanita pria, yakni pria yang bersifat dan bertingkah laku seperti wanita atau pria yang mempunyai perasaan sebagai wanita.

Baca Juga: Laurel Hubbard Atlet Transgender Pertama Cetak Sejarah Baru di Ajang Olimpiade

Sedang wadam merupakan akronim dari Hawa dan Adam, yang dianalogikan dari perpaduan kaum Hawa (perempuan) dan kaum Adam (laki-laki).

Belakangan, di tengah masyarakat juga muncul istilah "transpuan" yang merupakan akronim dari kata transgender perempuan.

Namun, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono punya istilah sendiri. Dedy menyebutnya dengan "Lawra"

Hal itu dilontarkan Dedy saat memberikan sambutan dalam acara Tasyakuran Taman Pancasila, Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga: E-KTP untuk Transgender Resmi Diterbitkan, Ini Isi Kolom Jenis Kelamin

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x