Oknum Kapolsek Parigi Moutong yang Diduga Lakukan Tindak Asusila Segera Jalani Sidang Kode Etik

- 21 Oktober 2021, 13:16 WIB
Ilustrasi pelaku pelecehan
Ilustrasi pelaku pelecehan /Foto: Unsplash Stefano Pollio/

"Berdasarkan gelar setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa ditetapkan siapa tersangkanya," lanjutnya.

Lebih lanjut, hasil visum korban S telah dikantongi pihak Kepolisian, namun saat ini belum bisa diungkap kepada publik.

Baca Juga: Dokter Tirta Protes Kebijakan Pemerintah Jadikan PCR Syarat Wajib Naik Pesawat: Mobil Pribadi Nggak Ada

"Tidak bisa sampaikan ke publik hasil visumnya," ujar Didik.

Kasus dugaan asusila oleh oknum Kapolsek Parigi itu terungkap usai korban S melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian, karena iming-iming pembebasan sang ayah dari jeruji besi tak kunjung terjadi.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial IDGN berpangkat Iptu tersebut telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek.***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x