SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan beralih profesi menjadi ‘Youtuber’ setelah tidak bekerja menjadi penyidik di lembaga antirasuah tersebut.
Novel Baswedan mengumumkan hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Novel Baswedan berharap kanal YouTube yang dibuatnya bisa menjadi sarana informasi dan edukasi masyarakat terkait berbagai isu yang terjadi di Indonesia.
"Saya perkenalkan channel resmi Novel Baswedan, semoga bisa menjadi media untuk edukasi dan informasi mengenai isu anti korupsi, penegakan hukum, keadilan dan diskusi2 lain yg membangun semangat dan konsistensi. Salam Integritas, anti korupsi," cuit Novel Baswedan, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter Novel Baswedan @nazaqistsha pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Dalan unggahan video pertama di kanal YouTube Novel Baswedan, dia juga mengumumkan terkait kanal resmi yang baru dibuatnya tersebut.
Mantan penyidik senior KPK itu juga mengungkapkan terkait apa saya yang akan ditampilkan dalam kanal YouTube miliknya.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa saya telah membuat channel resmi atas nama Novel Baswedan, yang dengan channel ini tentunya saya ingin berbagi tentang banyak hal," kata Novel Baswedan dalam unggahan video perdananya.
"Terutama hal yang berhubungan dengan masalah anti korupsi, hal yang berhubungan dengan pengalaman saya, pengetahuan, dan tentunya hal-hal lain yang bisa saling sharing dengan beberapa orang-orang lain yang punya komitmen, pengetahuan serta integritas," sambung Novel Baswedan.
Novel berharap yang dilakukannya tersebut menjadi usaha dirinya dalam menyebarluaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah korupsi.
“Saya ingin ada suatu upaya yang lebih luas, lebih masif, terkait dengan dukungan dan perhatian terkait dengan masalah anti korupsi, isu anti korupsi merupakan isu yang sangat penting karena ketika kita berbicara tentang kemajuan negara, kita bicara tentang segala permasalahan, hampir selalu ada terkait dengan masalah korupsi di sana” ujar Novel Baswedan.
Dia juga menyinggung masalah penegakan hukum yang dijalankan sering kali mengganggu masyarakat dan menimbulkan masalah pelanggaran lainnya.
"Begitu juga dengan masalah penegakan hukum, bayangkan ketika penegakan hukum banyak terjadi korupsi, maka ada masalah ketidakadilan, ada pelanggaran hak asasi manusia, dan itu sering kali mengganggu kita," ucap Novel Baswedan.
“Belum lagi, hal-hal yang seperti itu sering kali tidak mendapatkan penjelasan yang cukup detail ataupun porsi penyampaian ke media yang cukup lengkap,” sambung Novel Baswedan.
Novel juga menyinggung adanya keterbatasan waktu pembicaraan dalam media, baik media sosial ataupun media yang lainnya sehingga ada pihak yang berkepentingan mampu membuat persepsi sebaliknya dan akan menjadi sebuah kebenaran jika disampaikan secara terus-menerus.
“Saya sering mengalami hal seperti itu, bagaimana dengan ketika saya masih di KPK, ketika bekerja banyak upaya framing, upaya menceritakan hal-hal yang tidak benar, bahkan membuat stigma, atau hal-hal lain,” tutur Novel Baswedan.
Hingga artikel ini ditulis, kanal YouTube Novel Baswedan telah mendapatkan lebih dari 3.450 subscribers.***