Polisi Grebek Kantor Debt Collector Meresahkan, 13 Aplikasi Pinjol Diamankan

- 14 Oktober 2021, 16:01 WIB
Puluhan karyawan pinjol ilegal diamankan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat
Puluhan karyawan pinjol ilegal diamankan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat /PMJ News/

"Tindakan preventif di antaranya melakukan patroli di media sosial dan kerja sama dengan stake holder terkait seperti Menkominfo dan OJK yang berhubungan dengan data konsumen yang ada," tambahnya.  

Para pelaku yang tertangkap dalam penggerebekan ini akan dilakukan tindakan tegas.

"Pelaku bisa dijerat dengan UU ITE, UU Perlindungan Konsumen, UU Pornografi, UU Perdagangan, juga KUHP karena ada pengancaman yang dilakukan secara langsung," tambah Yusri.

Tindakan para pelaku penagih Pinjol ini sangat meresahkan dan banyak korbannya. Bahkan ada yang sampai bunuh diri.

Baca Juga: Kirim Chat Ingatkan Pesawat Tak Latihan Malam Hari, Jawaban TNI AU Begini 

Hingga saat ini Polisi telah mengamankan 10 perusahaan illegal dan 40 aplikasi pinjol. *** 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x