SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya agar menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal karena dinilai telah merugikan masyarakat.
Keputusan tersebut didukung oleh mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang mengapresiasi perintah Kapolri untuk memberantas pinjol ilegal.
Seperti dalam cuitan di akun Twitter pribadinya pada Rabu, 13 Oktober 2021, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa pinjol sudah memakan banyak korban dari rakyat kecil.
"Pinjol ini memang meresahkan, sdh banyak rakyat kecil yang jadi korban," cuit Ferdinand Hutahaean dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Selain itu, menurut Ferdinand, pinjol lebih berbahaya dari rentenir yang sudah melakukan penipuan dan teror kepada para nasabahnya.
"Pinjol ilegal ini lebih bahaya dari rentenir, sudah menipu, meneror pula, memberi iming2 kemudahan utk menjebak," lanjutnya.
Ferdinand pun mengapresiasi Kapolri yang dinilainya sudah tepat memerintahkan kepada jajarannya untuk memberantas pinjol ilegal yang tak memiliki izin tersebut.
Baca Juga: BI Ngaku Tak Minta, IMF Transfer Rp90 Triliun, Netizen: Jebakan Pinjol Internasional