Innalillahi Telah Berpulang, Fahri Hamzah Berduka Atas Meninggalnya Istri ke-9 Soekarno, Heldy Djafar

- 12 Oktober 2021, 07:59 WIB
Fahri Hamzah ungkap rasa duka cita atas meninggalnya Heldy Djafar
Fahri Hamzah ungkap rasa duka cita atas meninggalnya Heldy Djafar /Foto: Instagram.com/@fahrihamzah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar duka datang dari Politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.

Melalui akun Twitter pribadinya, Fahri Hamzah menyampaikan kabar bahwa istri ke-9 Presiden Soekarno, Heldy Djafar meninggal dunia.

Fahri Hamzah memaparkan, Heldy Djafar merupakan istri terakhir Soekarno yang mendampinginya di masa-masa sulit.

Baca Juga: Ini Kata Fahri Hamzah Saat Disindir Soal Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet: Ada Juga Pejabat Bohong Belum Dihukum

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun.

Ibu Heldy masih sangat muda ketika jumpa bung, sebagai isteri terakhir yg mendampingi beliau di masa2 sulit," kata Fahri Hamzah, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @Fahrihamzah pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu berharap agar seluruh amal kebaikan Almarhumah diterima si oleh Allah SWT.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Penggunaan APBN untuk Danai Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Fahri Hamzah: Oposisi Memble

"Selamat Jalan Bunda. Semoga Allah SWT menerima segala amal. Amin YRA," ujarnya.

Sebagai informasi, Heldy Djafar meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada hari Senin, 11 Oktober 2021 pukul 21.55 WIB.

Rencananya, Heldy Djafar akan disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di BSD City, Serpong, Tangerang Selatan.

Heldy lahir di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada 11 Juni 1947.

Baca Juga: WhatsApp, Facebook, dan Instagram Down, Fahri Hamzah: Ayo Bikin App Lokal Yuk

Dia merupakan anak bungsu dari sembilan bersaudara dari pasangan H. Djafar dan Hj. Hamiah.

Almarhumah diketahui menikah dengan Soekarno pada tahun 1966 dengan perbedaan usia 47 tahun.

Ketika menikah, Heldy baru berusia 18 tahun sementara Soekarno berusia 65 tahun.

Sayangnya, pernikahan keduanya hanya bertahan dua tahun akibat situasi politik saat itu.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini