Mabes Polri Kirim Bantuan untuk Usut Dugaan Kasus Pemerkosaan di Luwu Timur, Bukti Baru Jadi Penentu

- 11 Oktober 2021, 10:33 WIB
Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers terkait kasus rudapaksa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan
Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers terkait kasus rudapaksa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan /Foto: Dokumen Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengirim tim bantuan untuk mengusut dugaan kasus pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan guna pendampingan kasus tersebut.

Hal itu diungkap Brigjen Pol Rusdi Hartono Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 Oktober 2021.

Dalam keterangannya, Brigjen Pol Rusdi menegaskan bahwa tim dari Mabes Polri hanya melakukan pendampingan serta audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik, bukan untuk mengambil alih penanganan kasus rudapaksa yang ditangani Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kapolres Luwu Timur Tanggapi Berita 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Kunjungi Rumah Korban Mencari Bukti Baru

"Tidak (ambil alih, Red), jadi kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," ujar Rusdi Hartono dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Minggu, 10 Oktober 2021.

Lebih lanjut, untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada tiga orang anaknya ini diperlukan alat bukti baru.

Sebab diungkap Brigjen Pol Rusdi, penghentian penyelidikan kasus ini sebelumnya dilakukan karena dianggap kurang cukupnya alat bukti saat gelar perkara dilakukan.

Pihak kepolisian pun mengelak tuduhan yang menyebut bahwa penghentian penyelidikan karena latar belakang dari terlapor yang seorang ASN di wilayah tersebut.

Baca Juga: AJI Kecam Pelabelan Hoaks Terhadap Berita 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur

"Dihentikan bukan karena latar belakang dari terlapor, tidak. Tapi berdasarkan data obyektif dari penyidik itu sendiri," ungkap Rusdi.

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora pun disebut telah melakukan pertemuan dengan ibu dari ketiga anak yang diduga diperkosa untuk menjelaskan langkah-langkah terkait penanganan kasus tersebut.

Pihak kepolisian sendiri saat ini tengah menunggu alat bukti baru, yang rencananya akan diberikan oleh ibu korban agar kasus dugaan pemerkosaan ini dapat dibuka kembali.

"Informasi kami mendapatkan akan diberikan alat bukti baru, Polri akan menunggu. Ketika didapat alat bukti tersebut, Polri akan mendalami," jelas Brigjen Pol Rusdi.

Baca Juga: Video Viral Balita Dicekoki Miras Sampai Mabuk di Luwu Timur, Pelaku Dibekuk Polisi

Sementara itu, akibat kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum ASN kepada tiga anaknya ini banyak mendapat sorotan masyarakat dan menimbulkan beragam respon.

Mulai dari menyoroti kinerja kepolisian, hingga pelabelan hoaks pada artikel yang beredar dianggap telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x