AJI Kecam Pelabelan Hoaks Terhadap Berita 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur

- 8 Oktober 2021, 14:28 WIB
Viral Tiga Anak Saya Diperkosa, Polres Luwu Timur langung melabeli kasus tersebut sebagai hoaks
Viral Tiga Anak Saya Diperkosa, Polres Luwu Timur langung melabeli kasus tersebut sebagai hoaks /Foto: Instagram @projectm_org dan @humasreslutim/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam pemberian label hoaks terhadap artikel berita terkait kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur.

Artikel berjudul 'Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan' itu pertama kali dibuat oleh Project Multatuli dan ramai di sejumlah platform media sosial.

Namun, akun resmi Instagram @humasreslutim Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sempat menanggapinya dengan unggahan tangkapan layar yang diberi label hoaks.

Baca Juga: Viral, Dihentikannya Kasus Tiga Anak Diperkosa, Tagar 'Percuma Lapor Polisi' Trending di Twitter

Dalam keterangan pers yang ditandatangani Ketua Sasmito Madrim, AJI Indonesia mengungkap bahwa artikel yang dirilis merupakan hasil dari penelusuran dan investigasi kepada pihak-pihak terkait.

"Mengecam Polres Luwu Timur yang memberikan cap hoaks terhadap berita yang terkonfirmasi," tulis AJI Indonesia dikutip SeputarTangsel.Com dari Instagram @aji.indonesia pada Jumat, 8 Oktober 2021.

"Laporan tersebut telah berdasarkan penelusuran dan investigasi kepada korban dengan melalui proses wawancara dengan pihak terkait, termasuk kepolisian Luwu Timur," lanjutnya.

Baca Juga: Artikel 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Dicap Hoaks Polisi, Netizen: Gak Punya Hati Nurani Ya

Pihak AJI juga menyebut bahwa, pemberian label hoaks terhadap berita yang telah terkonfirmasi dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kebenaran suatu berita.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x