Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Membengkak Rp27,74 Triliun, Edhie Baskoro Yudhoyono: Sebaiknya Diaudit

- 11 Oktober 2021, 08:05 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono soroti bengkaknya estimasi biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono soroti bengkaknya estimasi biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung /dpr.go.id

Dia mengatakan, biaya (cost) dan manfaat (benefit) untuk BUMN juga harus diperhitungkan.

"Fiskal Negara tdk bisa terlalu banyak hanya utk PMN terus menerus. Juga harus dihitung cost & benefitnya utk BUMN," ujarnya.

Dia pun berharap agar pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak semakin dalam dan berakhir mangkrak.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Minta Maaf Sebar Hoaks Foto Tol Cisumdawu, Netizen: Kalau Rakyat Biasa Sudah Dipenjara

"Semoga tdk makin dalam & mangkrak," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengizinkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Prsiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pepres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang diteken pada 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Bukan Cuma Bos Farmasi yang Dapat Berkah Pandemi, Ibu-ibu PKK Ini Juga

Adapun hal ini tercantum dalam Pasal 4 ayat 2 Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang berbunyi sebagai berikut.

"Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf c dapat berupa pembiayaan dari APBN dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan proyek strategis nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal".***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah