Perkosa 2 Anak di Bawah Umur, Tembak Kakinya Dulu Lalu Ancam Hukuman Mati

- 8 Oktober 2021, 11:26 WIB
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku di Kabupaten Demak, Jateng ditembak dan diancam hukuman mati.
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku di Kabupaten Demak, Jateng ditembak dan diancam hukuman mati. /Foto: Pixabay/Tumisu/

Kapolres menegaskan, atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan pidana paling lama 20 tahun. *** (Hasan Hamis/Suara Merdeka)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x