Kivlan Zen Ungkap Penangkapannya: Saya Dituduh Mau Membunuh Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, Gories Mere

- 3 Oktober 2021, 16:36 WIB
Kevlan Zein buat pengakuan tuduhan yang dialamatkannya sudah dirancang
Kevlan Zein buat pengakuan tuduhan yang dialamatkannya sudah dirancang /Tangkapan layar Youtube Refly Harun/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Jendral TNI Kivlan Zen buka suara mengenai penangkapannya dan soal rekayasa tuduhan pembunuhan yang dialamatkan kepadanya. 

Melalui Youtube Refly Harun yang berjudul 'Dituduh Mau Bunuh Wiranto, Luhut dan Yunarto Wijaya! Kivlan Zen: Kasus Saya Direkayasa' yang tayang pada 3 Oktober 2021.

Kivlan menceritakan awal dari tuduhan yang dialamatkan padanya hingga divonis pada 24 September 2021 karena kepemilikan senjata api.

"Pada Jumat, 24 September (2021-red) lalu divonis soal kepemilikan senjata api selama 4 bulan 15 hari, tetapi sudah ditahan 7 bulan pada kejadian 2019," terangnya.

Baca Juga: Dari 119 Bakal Calon Pilkades 2021 di Kabupaten Ini, 44 Lulusan SMP 57 SMA, Sisanya D3 dan S1

Kivlan menjelaskan bahwa dirinya sudah diberi tahu jika berada di Jakarta akan ditangkap oleh Wiranto. Diakuinya saat itu ia berada di Batam karena istrinya sakit di rumah anaknya.

Kivlan menceritakan penangkapan Iwan soal sejata di sebuah hotel di Menteng. Iwan ini dikatakan oleh Kivlan membuat pengakuan yang menuduh Kivlan Zen memberikan uang pada 19 Februari. 

"Saya memang memberi uang itu untuk demo di depan istana supaya Supersemar tidak dicabut. Ada foto Iwan membawa senjata, padahal senjata itu bukan milik saya, tapi disebutkan punya saya," terang Kivlan Zen. 

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x