SEPUTARTANGSEL.COM- Refly Harun mengomentari pernyataan seorang Kapolsek yang mewajibkan para aktivis yang akan menemui Ridwan Kamil pada Jumat 17 September 2021 untuk melapor terlebih dahulu.
Ketua aktivis ProDem, Iwan Sumule yang datang ke Gedung Sate, Bandung untuk beraudiensi dengan Ridwan Kamil setelah berkirim surat, dihalang-halangi polisi.
Melalui akun Youtube Refly Harun pada 18 September 2021 berjudul 'Live! Polisi Larang Aktivis Temui Ridwan Kamil Soal Sentul City! Kok Bisa?' Refly memberikan komentarnya.
Baca Juga: Konvoi Militer Myanmar Diserang Bom oleh Para Pembangkang
Dalam komentar tersebut Refly mempertanyakan alasannya polisi melarang para aktivis menemui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan diwajibkan melapor ke Kapolsek setempat terlebih dahulu.
"Ada orang mau menemui Gubernur tiba-tiba harus izin Kapolsek, sangat aneh," ungkapnya.
Kok tiba-tiba polisi menghalangi aktivis menemui Ridwan Kamil. Kecuali jika mereka membuat keributan. Demo aja gak perlu lapor polisi hanya pemberitahuan. Kok dihalang-halangi," tambah Refly Harun.
Refly menyebut hal ini sebagai sesuatu yang lucu dan aneh. Seolah-olah kasus Sentul adalah kasus kekuasaan Jakarta melawan Rocky Gerung.