SEPUTARTANGSEL.COM – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin kembali menjadi perbincangan lantaran ucapannya.
Kali ini Ngabalin mengatakan otak Rizal Ramli septic tank alias tempat penampungan kotoran.
Hal tersebut dikemukakan Ngabalin merespons cuitan Rizal Rami yang memberikan pernyataan bahwa Presiden Jokowi juga layak dipenjara karena sering menyebarkan berita bohong.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengangkat perkataan Ngabalin sebagai tema di kanal Yotube-nya pada Senin 13 September 2021.
“Ali Ngabalin: otak Rizal Ramli hanya septic tank,” ujar Refly Harun membacakan berita sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun.
Refly mengatakan, Ali Ngabalin seorang Tenaga Ahli Utama KSP seharusnya tidak boleh sembarangan mengeluarkan statemen. Dia membayangkan, Ngabalin sering memprovokasi orang-orang agar ditangkap, padahal pernyataan mereka lebih sopan.
“Seandainya benar Rizal Rami bicara seperti yang dituduhkan, apakah layak dibalas dengan kata-kata ‘bau tanah, septic tank, dan sakit hati mendalam… Seolah-olah hidup itu hanya jabatan bukan responsibility,” ujar Refly Harun.