Baca Juga: Kuliti Parpol-parpol, Refly Harun: Faksi Fahri Hamzah dan Anis Matta Tidak Goyangkan PKS
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan hibah berupa uang secara proporsional berdasarkan hasil perolehan suara kepada sepuluh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo total sebesar Rp 1,097 miliar.
Hibah dapat dicairkan partai politik yang bersangkutan setelah terpenuhinya persyaratan pencairan bantuan berdasarkan hasil verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah itu, penerima hibah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran hibah kepada Bupati Purworejo, melalui Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purworejo paling lambat 1 (satu) bulan setelah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan.
"Saya juga punya rencana untuk bertemu para pengurus parpol agar bisa saling urun rembug untuk kemajuan dan kesejahteraan warga masyarakat kabupaten Purworejo," katanya.
Artikel ini telah tayang di Suara Merdeka dengan judul: "Hibah Partai Politik di Purworejo Cair: PDIP Tertinggi, Hanura Terendah"
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Purworejo Bambang Sadyo Hastono menjelaskan, bahwa dana hibah ini bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2021.
Berikut ini rincian parpol dan besaran dana hibah yang diterimanya:
PDIP menerima Rp 288.844.000, Golkar Rp 204.380.700, PKB Rp 145.848.000, Demokrat Rp 141.232.800, Partai Nasdem Rp 99.153.000, Gerindra Rp 87.459.400, PKS Rp 68.476.100, PPP Rp 44.576.500, PAN Rp 40.944.600, dan Partai Hanura Rp 37.057.032, sehingga totalnya menjadi Rp 1.097.972.932.*** (Aris Himawan/Suara Merdeka)