SEPUTARTANGSEL.COM- Bentrokan yang terjadi di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, antara aparat Polisi dan warga pada 23 April 2021 menyisakan duka.
Beberapa orang mengalami luka-luka dan sebanyak 12 orang warga diangkut paksa ke Polres Purworejo, Jawa Tengah termasuk 2 orang pendamping hukum dari LBH Yogyakarta.
Bentrokan tersebut terjadi karena warga mempertahankan tanahnya dan menentang sosialisasi dan pematokan lahan untuk tambang batu andesit yang masih terkait dengan proyek pembangunan bendungan Bener.
Baca Juga: Mengirim Doa Mustajab Nabi Yunus Agar Allah Selamatkan 53 Personel di KRI Nanggala 402
Pemerhati lingkungan Walhi dalam unggahannya di twitter melalui akun WALHI Tanggap Bencana Ekologis di @walhinasional juga memprotes penyerangan terhadap warga.
Walhi beranggapan warga yang mempertahankan tanahnya sebagai pejuang lingkungan, bukan kriminal. Sehingga upaya pematokan tanah tak harus melibatkan polisi dan TNI.
"Pejuang Lingkungan Bukan Kriminal. Upaya Pematokan lahan ilegal yg dikawal Polisi dan TNI melalui pendekatan kekerasan kepada warga #StopKekerasanAparat," tulis Walhi.
Baca Juga: Samakan Hilangnya KRI Nanggala 402 dengan Harun Masiku, Roy Suryo Dihujat Netizen, Tak Punya Empati
Dalam peristiwa tersebut warga yang menolak dengan melakukan aksi massa.