Viani Limardi Dipecat PSI, Politisi Partai Demokrat: Konon karena Sering Bela Anies Baswedan

- 30 September 2021, 13:03 WIB
Viani Limardi Dipecat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan alasan menggelembungkan laporan dana reses yang bersumber dari APBD DKI Jakarta
Viani Limardi Dipecat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan alasan menggelembungkan laporan dana reses yang bersumber dari APBD DKI Jakarta /Foto: Facebook/Viani Limardi /
 
SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Demokrat Taufik Rendusara merespons pemecatan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi. 
 
Taufik mengatakan, Viani dipecat karena sering membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat rapat-rapat komisi. 
 
Selain itu, Taufik juga menyebut bahwa Viani sebagai kader PSI, menolak untuk membenci Anies Baswedan seperti kader yang lain. 
 
 
Taufik pun mempertanyakan, sikap kader PSI yang membenci Anies Baswedan disebabkan kalah dalam Pilkada atau karena hal lain. 
 
"Konon... dipecat karena sering bela Anies Baswedan dalam rapat2 komisi dan juga menolak terus menerus membenci Anies seperti kader2 PSI lainnya hanya karena sakit hati kalah pilkada atau gimana sih?," tulis Taufik Rendusara, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @TRendusara pada Rabu, 29 September 2021. 
 
Tidak ada pernyataan resmi dari Viani maupun PSI yang membenarkan atau menyalahkan cuitan Taufik Rendusara tersebut.
 
Untuk diketahui, PSI memecat Viani melalui surat keputusan yang diterbitkan DPP PSI. 
 
 
PSI beralasan, pemecatan Viani dikarenakan ia telah melakukan beberapa pelanggaran. 
 
Salah satu pelanggaran yang disebut PSI, bahwa Viani menggelembungkan laporan penggunaan dana reses yang bersumber dari dana APBD. 
 
Penggelembungan dana itu disebut dilakukan Viani secara rutin, terutama pada bulan Maret 2021. 
 
Viani pun membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa tuduhan itu adalah fitnah yang bertujuan membunuh karakternya. 
 
 
Tak terima atas pemecatan dirinya, Viani pun tidak akan tinggal diam dan menyatakan diri akan melawan eks partainya itu. 
 
Bahkan, Viani mengungkapkan bahwa ia akan menggugat PSI dengan nilai fantastis, sebesar Rp1 triliun.
 
Menanggapi gugatan yang dilayangkan Viani, Isyana Bagoes Oka selaku Ketua DPP PSI pun mempersilahkannya.
 
Isyana tidak mempersoalkan gugatan Viani dan menyebut bahwa sikap eks kadernya itu adalah haknya sebagai warga.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x