Fraksi PSI DPRD DKI, Resmi Ajukan Hak Interpelasi Gelaran Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta

- 18 Agustus 2021, 21:31 WIB
Michael Sianipar Ketua DPW PSI Jakarta memaparkan pengajuan Hak Interpelasi Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta tentang Penyelenggaraan Formula E di Jakarta
Michael Sianipar Ketua DPW PSI Jakarta memaparkan pengajuan Hak Interpelasi Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta tentang Penyelenggaraan Formula E di Jakarta /Twitter @PSI_Jakarta/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta resmi menandatangani pengajuan hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E pada 17 Agustus 2021.

Pengajuan Hak interpelasi yang ditandatangani oleh 8 orang anggota daro FPSI dinilai penting karena alasan penggunaan anggaran Formula E triliunan rupiah di tengah pandemi dan rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum. 

Hal itu diungkapkan melalui akun media sosial Twitter PSI Jakarta @PSI_Jakarta pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Tarif Tol Pasuruan - Probolinggo Naik Mulai 19 Agustus, Berikut Rinciannya

Dalam cuitannya, PSI Jakarta menyebut ada potensi melanggar hukum dan tidak mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19. 

PSI juga menyertakan surat pengajuan Hak Interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai penyelenggaraan Formula E dalam 5 poin. 

Salah satu poin menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap melawan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Pada poin keempat menyebut mengenai pengembalian Commitmen Fee Formula E yang telah dibayarkan sebesar Rp560 miliar beserta bunga-bunganya. 

Baca Juga: Masjid Istiqlal Kembali Gelar Sholat Jumat Mulai 20 Agustus 2021, Jemaah Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x