Interpelasi Formula E Gagal, Ketua DPRD DKI Akui Ketidakberpihakan Anggota kepada Warga Jakarta

- 30 September 2021, 15:59 WIB
Prasetyo Edi Marsudi memimpin rapat paripurna hak interpelasi Formula E
Prasetyo Edi Marsudi memimpin rapat paripurna hak interpelasi Formula E /Instagram @prasetyoedimarsudi/

SEPUTARTANGSEL.COM- Rapat paripurna persetujuan Interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan pada 28 September 2021 gagal mencapai kuorum. 

Dari 9 fraksi hanya 7 fraksi yang hadir dalam rapat paripurna penentuan tersebut. 

Bahkan kini ketujuh fraksi yang tak hadir dalam rapat tersebut  melaporkan pimpinan DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD. 

Melalui Instagramnya ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan kekecewaannya. 

Baca Juga: Kasus Pria Tewas Saat Live TikTok Belum Mengarah ke Pembunuhan, Polisi Justru Temukan Obat HIV

Pada akun @prasetyoedimarsudi mengungkapkan kekecewaannya kepada anggota DPRD DKI Jakarta yang disebutnya tidak ada keberpihakan pada warga Jakarta. 

Banyak anggota DPRD tak menghadiri rapat, terutama dari fraksi partai yang menolak Interpelasi.

"Tidak kuorumnya rapat paripurna penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi bukti ketidakberpihakan anggota DPRD DKI Jakarta kepada warga Jakarta," tulis Prasetyo Edi Marsudi pada 29 September 2021.

Preasetyo Edi Marsudi mengingatkan bahwa ada dana sebesar Rp983,3 miliar yang digelontorkan Pemprov DKI Jakarta. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x