Prasetyo Edi juga menyebut dalam rapat itu pun hadir perwakilan fraksi penolak hak interpelasi.
"Sampai pada akhirnya disetujui untuk diagendakan dalam forum, tidak satu pun dari mereka yang mengemukakan pendapat hingga akhirnya saya mengetuk palu penutup rapat," jelas Prasetyo Edi.
Ia menyebut bahwa seluruh pendapat, pernyataan, atau argumentasi apapun baiknya disampaikan dalam meja resmi rapat DPRD Provinsi DKI Jakarta, bukan di meja makan. ***