Yusril Gugat AD/ART Demokrat Demi Demokrasi Sehat, Yan Harahap: Gombal, Bilang 'Bantu Demi Uang' Saja Malu

- 27 September 2021, 16:46 WIB
Yan Harahap (kiri) dan Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) saat menunggu keputusan Menkumham terkait Kongres Luar Biasa Partai Demokrat kubu Moeldoko
Yan Harahap (kiri) dan Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) saat menunggu keputusan Menkumham terkait Kongres Luar Biasa Partai Demokrat kubu Moeldoko /Instagram @yanharahap/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Demokrat Yan Harahap, mempersoalkan alasan Yusril Ihza Mahendra menggugat AD/ART Partai Demokrat.

Yusril yang menggugat AD/ART Partai Demokrat, mengklaim bahwa hal itu dilakukannya demi demokrasi sehat.

Yan Harahap pun menyebut bahwa klaim Yusril untuk menegakkan demokrasi sehat itu adalah gombalan saja.

Tak lupa, Yan Harapan menyebut bahwa tindakan Yusril dengan menggugat AD/ART Partai Demokrat sebagai tindakan 'begal partai'.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga 2 Hari Ini: Ada Persekat Tegal vs Badak Lampung FC dan Perserang vs PSKC Cimahi

"⁦⁦YIM bilang bantu gerombolan ‘begal partai’ demi Demokrasi sehat? Gombal!" tulis @YanHarahap di Twitter pada Minggu, 26 September 2021.

Yan Harahap mengatakan, menurutnya peran Yusril sebagai kuasa hukum penggugat AD/ART Demokrat dilakukan hanya demi uang.

"Mau bilang bantu ‘demi uang’ aja pake malu2," tutup @YanHarahap.

Netizen pun tak lupa meninggalkan komentar senada dengan Yan Harahap yang menyindir Yusril.

Baca Juga: Tok, DPRD DKI Jakarta Sepakat Hak Interpelasi Penyelenggaraan Formula E Digelar 28 September 2021

"Demokrasi akan tetap sehat apabila tidak diganggu oleh begal partai yang akan mengambil alih kepengurusan yang sah dan resmi dengan cara2 yang kotor dan tidak beradab. Percuma punya ilmu yang tinggi namun tidak punya adab," tulis @Dukun081.

Salah satu netizen juga menyebut bahwa sikap Yusril mungkin saja ditertawakan mahasiswa hukum yang masih semester 1.

"Diketawain mahasiswa semester 1. Di fikiran muncul usulan mata kuliah Pengantar Ilmu Begal partai atas nama demokrasi," tulis @ErickConstant14.

Baca Juga: Megawati Minta Kadernya Hargai Kaum Difabel, Adhie Massardi: Capres 2004 Gus Dur Dieliminasi Gak Ada yang Bela

Untuk diketahui, Yusril menjadi kuasa hukum untuk mewakili empat orang Demokrat kubu Moeldoko yang mengajukan gugatan AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Empat orang tersebut merupakan mantan kader yang dipecat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena ikut dalam kongres luar biasa kubu Moeldoko.

Mereka adalah Binsar Trisaksi Sinaga eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Samosir, Muhammad Isnaini Widodo eks Ketua DPC Demokrat Ngawi, Ayu Palaretins eks Ketua DPC Demokrat kabupaten Tegal, dan eks Ketua DPC Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto.

Baca Juga: Survei Indikator: Kepuasan Masyarakat Menurun Terhadap Kinerja Jokowi, Mardani Ali: Ini Lampu Kuning

Dalam gugatan tersebut, yang menjadi termohon adalah Menkumham Yassona Laoly sebagai pihak yang mengesahkan AD/ART Partai Demokrat.***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini