Amankan Aset Negara di Banten, PLN Gandeng KPK dan BPN

- 25 September 2021, 13:08 WIB
Kolaborasi PLN bersama KPK dan BPN
Kolaborasi PLN bersama KPK dan BPN /Foto: Dokumen PLN/

“Pada kesempatan ini, kami mohon dukungan dan bantuan serta arahan agar proses sertifikasi tanah tanah PLN ini tetap dapat disertifikatkan demi menyelamatkan dan mengamankan aset-aset milik Negara,” ujar Haryanto. 

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluyo mengapresiasi kerjasama PLN dan BPN Provinsi Banten dalam proses sertifikasi aset PLN.

Pihaknya berharap agar kolaborasi tersebut terus berlanjut agar proses penyelesaian sertifikasi ini bisa berjalan lancar sesuai harapan.

“KPK sangat mendukung program sertifikasi baik PLN maupun Pemerintah Daerah karena ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pelayanan publik dan layanan masyarakat”, ungkap Budi.

Baca Juga: 5 Selebritas yang Pernah Bermasalah dengan PLN, Ada Raffi Ahmad dan Nagita Slavina hingga Lukman Sardi

Kakanwil BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya, berkomitmen untuk segera menyelesaikan sertifikasi di wilayah kerjanya.

Menurutnya ada beberapa hal yang perlu saling dikoordinasikan, sehingga sinergitas antara kantor pertanahan selaku pelaksana dengan PLN sebagai yang mengajukan permohonan sangat diperlukan. 

"Mudah mudahan setelah pertemuan hari ini teman-teman khususnya pelaksana di kantor pertanahan bisa mengakselerasi apa yang sudah ditargetkan," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x