Diancam Listrik Rumahnya Akan Diputus oleh PLN, Lukman Sardi: Saya Nggak Pernah Nunggak

- 24 Juli 2021, 14:26 WIB
Lukman Sardi cerita mendapat ancaman akan diputus listrik di rumahnya.
Lukman Sardi cerita mendapat ancaman akan diputus listrik di rumahnya. /Foto: Instagram @lukmansrd/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktor Lukman Sardi mengungkapkan kekecewaannya kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengancam akan memutus listrik di rumahnya.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Lukman Sardi mengatakan tidak pernah menunggak dalam membayar listrik pada PLN. Walaupun telat, hanya lewat dua atau tiga hari saja.

"Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik,paling banter telat bayar 2/3 hari," Tulis Lukman Sardi, dikutip SeputarTangsel.Com akun Twitter @lukmansardi, Sabtu, 24 Juli 2021.

Baca Juga: Laptop Merah Putih Mendikbud, Susi Pudjiatuti: Berikan Uangnya, Masyarakat Lebih Butuh Sehat, Obat dan Makan

Dia mempertanyakan pada pihak PLN mengenai petugas yang membawa surat dan datang mengancam akan memutus listrik di rumahnya.

Pemeran Ahmad Dahlan dalam film 'Sang Pencerah' itu mengungkapkan selalu menyimpan bukti pembayaran.

Lukman meminta PLN untuk mengecek petugas yang datang ke rumahnya itu. Dia khawatir ada oknum yang memanfaatkan celah tersebut untuk mengambil keuntungan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Pencitraan Politik Gara-gara Hal Ini

"Mohon dicek ya, takutnya ada oknum2 yang memanfaatkan celah2 yang ada. Terima kasih," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kemampuan setiap orang dalam membayar berbeda-beda. Tidak semua orang mampu membayar di tanggal 20 setiap bulannya.

Menurutnya, bagi yang telat membayar dalam waktu beberapa hari tidak perlu didatangi sampai diancam akan diputus listriknya, kecuali ada orang yang menunggak selama 30 hari jauh lebih masuk akal.

Baca Juga: 2 Tim Badminton Indonesia Menang Pertandingan Perdana, Simak Jadwal Olimpiade Tokyo 2020 Hari Ini

"Nggak semua orang dikasih kemampuan yang sama untuk bisa bayar tgl 20, ada yg gajian di tgl 25 or awal bulan, terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatengin diancam denda dan putus, kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal," jelasnya.

Lukman menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh petugas yang datang mengancam akan memutus listrik di rumahnya.

Dia mengungkapkan seharusnya sebelum akan memutus listrik, para petugas PLN itu harus mengecek terlebih dahulu rekam jejak pelanggannya. Sehingga, jika orang tersebut mempunyai rekam jejak yang buruk dalam melunasi tagihan listrik, bisa diberi peringatan dan didatangi.

Baca Juga: Ada Drama Korea School 2017 di Jadwal Acara TV saluran Net TV Hari ini, Sabtu 24 Juli 2021

"Kan bisa dilihat dari track record pelanggannya.. jadi nggak langsung aja datengin and bilang mau diputus, kecuali pelanggan memang punya track record yang jelek,atau sering nunggak lama baru deh di datengin dan kasih peringatan," ucap pemeran Bung Hatta dalam film 'Soekarno: Indonesia Merdeka' itu.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x