Pemkot Bekasi Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi Bagi Konsumen Minimarket, Netizen: Orang Tua Gaptek Gimana?

- 21 September 2021, 20:32 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bekasi sedang memberikan sosialisasi kepada karyawan minimarket dalam penggunaan barcode aplikasi Pedulilindungi
Petugas Satpol PP Kota Bekasi sedang memberikan sosialisasi kepada karyawan minimarket dalam penggunaan barcode aplikasi Pedulilindungi /Foto: Instagram/satpolppkotabks/

SEPUTARTANGSEL.COM - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat ini penting buat berpergian. Baik saat akan memasuki pusat perbelanjaan atau naik transportasi umum.

Pemerintah Kota Bekasi memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki minimarket.

Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram Satpol PP Kota Bekasi pada Senin, 20 September 2021.

Baca Juga: Daftar Vaksin Covid-19 Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Cek Caranya di Sini

Dalam unggahan tersebut, melalui video berdurasi 25 detik, salah satu Satpol PP sedang memberikan sosialisasi kepada karyawan minimarket untuk pemasangan barcode PeduliLindungi di depan pintu masuk.

Jika konsumen tidak memiliki aplikasi peduliLindungi, maka dilarang masuk ke dalam minimarket tersebut.

"Jadi ketika si konsumen tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi entah dia belum vaksin atau apa, dilarang masuk," ungkap petugas tersebut dikutip SeputarTangsel.com dari akun Instagram @satpolppkotabks pada Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Aplikasi Wajib Pengunjung Bioskop dan Fasilitas Publik

Selain itu, anak berusia di bawah 12 tahun juga dilarang masuk ke dalam minimarket.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x