57 Pegawai KPK Dipecat Tanpa Pesangon dan Tunjangan Pensiunan, Giri Suprapdiono: Dicampakkan Layaknya Sampah

- 20 September 2021, 16:41 WIB
Direktur Sosialisasi Antikorupsi non aktif KPK, Giri Suprapdiono sebut 57 pegawai yang dipecat dicampakkan layaknya sampah, tanpa pesangon dan pensiunan
Direktur Sosialisasi Antikorupsi non aktif KPK, Giri Suprapdiono sebut 57 pegawai yang dipecat dicampakkan layaknya sampah, tanpa pesangon dan pensiunan /Foto: Instagram.com/@giri.suprapdiono/

Giri menilai, dia dan 56 pegawai KPK yang lain telah dicampakan layaknya sampah meski telah berjasa menyelamatkan uang negara.

Lebih lanjut menurut Giri, tunjangan hari tua dan penawaran untuk disalurkan ke BUMN hanyalah akal bulus semata.

Baca Juga: KPK Setor Uang Sebanyak Rp984 Juta Hasil Maling Uang Rakyat ke Kas Negara

"Pemberantas korupsi dicampakkan layaknya sampah. Padahal mrk telah berjasa menyelamatkan uang negara dr koruptor pencuri ratusan trilun.

Tetapi gelagat seakan mrk melakukan "kebaikan" dgn memberikan tunjangan hari tua & disalurkan ke BUMN, hanyalah akal bulus belaka," ujarnya.

Dia pun mengimbau agar seluruh pihak dapat melawan kedzaliman dan pengkhianatan terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Kendaraan Sudah Dijual Tapi Masih Kena Pajak Progresif? Ini Cara Blokirnya

"Kedzaliman dan pengkhianatan dalam pemberantasan korupsi tidak bisa kita diamkan.

Harus kita lawan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x