Baca Juga: Ancaman Tsunami Nontektonik: Tanpa Ada Gempa, Air Langsung Menghatam Daratan
"Dia berkebun cari penghidupan, berlindung kepada Babinsa, Babinsa itu bagian dari sitem pertahanan, Babinsa itu jabatan karena dia tentara rakyat dia melaksanakan perlindungan terhadap rakyat, anehnya kok ditangkap," protesnya keras.
"Kalau Dia meminta perlindungan, tetapi dikatakan jangan sampai merajalela kejahatannya itu untuk siapa? Penjahat itu bukan Ari Tahiru, yang penjahat itu justru yang menangkap," kecam Junior Tumilaar.
"Perkataan kejahatan yang merajalela itu harusnya ditujukan kepada yang berkata itu. Karena dia jahat, dia menangkap orang yang punya hak tanahnya, orang itu adalah rakyat, tentara wajib membela rakyat karena tentara adalah rakyat harus manunggal dengan rakyat," tegasnya.
Baca Juga: Kronologi Menghilangnya Selebgram Gabby Petito hingga Ditemukan Tewas oleh FBI
Brigjend Junior Tumilaar juga menegaskan bahwa dirinya tak menyukai hal tersebut. Tindakan polisi yang membantu pengusaha besar merebut tanah rakyat disebutnya sebagai kesombongan.
"Saya Brigjen Junior Tumilaar sangat tidak suka perilaku yang sombong itu," tutupnya.
Unggahan media sosial tentang pernyataan Junior Tumilaar dan surat terbuika yang dikirimkannya kepada Kapolri mendapat dukungan netizen.
Bahkan tokoh seperti Muhammad Said Didu ikut mendukung pernyataan dan tindakan Junior Tumilaar.