Brigjend Junior Tumilaar Bela Pemilik Lahan pada Sengketa Lahan dengan Ciputra, Netizen Dukung: Bravo TNI

- 20 September 2021, 19:04 WIB
Brigjen TNI Junior Tumilaar bela rakyat pemilik lahan dan Babinsa yang membantu rakyat, justru yang menangkap itu penjahat
Brigjen TNI Junior Tumilaar bela rakyat pemilik lahan dan Babinsa yang membantu rakyat, justru yang menangkap itu penjahat /tangkapan layar @BungRetweet/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus perebutan tanah kembali mencuat di Sulawesi. Kali ini melibatkan perusahaan milik PT Ciputra Internasional dengan seorang kakek bernama Ari Tahiru berusia 67 tahun dan buta huruf.  

Dalam kasus tersebut Ari Tahiru dituduh menyerobot tanah milik Ciputra yang kemudian dilakukan penangkapan oleh Polres Manado.

Ari Tahiru pun kemudian dipenjarakan. Ia sempat meminta pertolongan kepada Babinsa. Tetapi Babinsa malah dipanggil Polisi. 

Menanggapi hal itu Irdam XIII Merdeka/ Sulawesi Utara Brigjend TNI Junior Tumilaar memberikan pembelaannya dengan mengirimkan surat langsung kepada Kapolri dan ditembuskan kepada Panglima TNI. 

Baca Juga: Jadwal Liga Spanyol Pekan Keenam: Ada Getafe vs Real Madrid dan Cadiz CF Tantang Barcelona

Dalam suratnya ia meminta agar tidak dilakukan pemanggilan pada Babinsa.

Junior menyebut Babinsa merupakan bagian dari sistem pertahanan di darat. 

"Ari Tahiro itu rakyat miskin berumur 67 tahun meminta tolong kepada Babinsa. Babinsa itu prajurit TNI, jati diri TNI adalah tentara rakyat. Tentara rakyat itu  berdasarkan kerakyatan dimana rakyat menderita dia harus mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. Sebagai TNI dia harus bersikap sopan santun terhadap rakyat, harus bersikap ramah tamah terhadap rakyat, harus tidak boleh menyakiti dan menakuti hati rakyat," kata Brigjend Junior Tumilaar melalui video yang beredar di media sosial. 

Junior Tumilaar juga mengatakan bahwa tanah yang disebut milik PT Ciputra itu merupakan tanah warisan milik Ari Tahiru, dan itu haknya.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x