BPK Tak Temukan Kerugian Negara dalam Gelaran Formula E di Jakarta, Ferdinand Hutahaean: Belum Bisa Dihitung

- 18 September 2021, 10:29 WIB
Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang mengklaim tidak ada kerugian negara dari gelaran Formula E di Ibu Kota
Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang mengklaim tidak ada kerugian negara dari gelaran Formula E di Ibu Kota /Foto: Twitter/FerdinandHaean//

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim tidak ada kerugian negara dari gelaran Formula E di Ibu Kota, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi klaim tersebut dengan mengatakan bahwa kerugian negara bisa dihitung jika gelaran Formula E tersebut sudah selesai atau gagal dilaksanakan.

"Pak @ArizaPatria, kerugian negara itu bisa dihitung kalau gelaran ini selesai dilaksanakan atau gagal dan batal dilaksanakan," cuit Ferdinand dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 18 September 2021.

Baca Juga: Commitment Fee Formula E Jakarta Sampai Rp2,4 Triliun, Ferdinand Hutahaean: KPK dan PPATK Kerja yang Benar!

Selain itu, kerugian negara belum bisa dihitung karena Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan instruksi pelaksanaan Formula E digelar pada Juni 2022.

"Kerugian blm bs dihitung skrg krn @aniesbaswedan keluarkan Instruksi pelaksanaan Juni 2022," ungkap Ferdinand.

Sehingga Ferdinand menganggap bahwa Anies Baswedan telah mengulur waktu dalam menggelar pelaksanaan Formula E di Jakarta.

"Itu yg sy sebut MENGULUR WAKTU..!" tegas Ferdinand.

Baca Juga: Tanggapi Temuan BPK Soal Pemborosan Anggaran, Dinkes Jakarta: Tidak Ada Kerugian Negara

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x