SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim tidak ada kerugian negara dari gelaran Formula E di Ibu Kota, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi klaim tersebut dengan mengatakan bahwa kerugian negara bisa dihitung jika gelaran Formula E tersebut sudah selesai atau gagal dilaksanakan.
"Pak @ArizaPatria, kerugian negara itu bisa dihitung kalau gelaran ini selesai dilaksanakan atau gagal dan batal dilaksanakan," cuit Ferdinand dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 18 September 2021.
Selain itu, kerugian negara belum bisa dihitung karena Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan instruksi pelaksanaan Formula E digelar pada Juni 2022.
"Kerugian blm bs dihitung skrg krn @aniesbaswedan keluarkan Instruksi pelaksanaan Juni 2022," ungkap Ferdinand.
Sehingga Ferdinand menganggap bahwa Anies Baswedan telah mengulur waktu dalam menggelar pelaksanaan Formula E di Jakarta.
"Itu yg sy sebut MENGULUR WAKTU..!" tegas Ferdinand.
Baca Juga: Tanggapi Temuan BPK Soal Pemborosan Anggaran, Dinkes Jakarta: Tidak Ada Kerugian Negara