Paus Dikonsumsi Warga Desa Panda NTB, KKP: Langgar UU Konservasi

- 14 September 2021, 16:17 WIB
Warga Desa Panda, Palibelo Bima NTB menemukan lumba-lumba mati dan membawanya ke desa terdekat lalu dipotong-potong dibagikan warga desa untuk dikonsumsi
Warga Desa Panda, Palibelo Bima NTB menemukan lumba-lumba mati dan membawanya ke desa terdekat lalu dipotong-potong dibagikan warga desa untuk dikonsumsi /Twitter @KKP RI/

SEPUTARTANGSEL.COM- Media sosial ramai memberitakan seekor lumba-lumba mati dibawa menggunakan motor. 

Kabarnya binatang tersebut mati terdampar di pantai dan merupakan binatang yang dilindungi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti beredarnya foto tersebut melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar. 

Baca Juga: Fenomena Ratusan Burung Pipit Mati Mendadak di Bali dan Cirebon, Susi Pudjiastuti: Ada apa?

Melalui unggahan twitter KKP RI @kkpgoid pada 13 September 2021, disebutkan binatang laut yang telah ditemukan mati oleh penduduk tersebut dibawa ke kampung terdekat, kemudian dipotong-potong dan dibagikan kepada warga masyarakat di Desa Panda.

Dijelaskan pula bahwa binatang tersebut ditemukan terdampar di Pantai Niu, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Dari visualnya terutama di bagian moncong kepalanya, diketahui binatang tersebut bukan lumba lumba melainkan jenis paus kepala melon (Peponocephala electra).

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Disebut Alergi Kritik, KontraS Ungkap Ada Puluhan Kasus Langgar Kebebasan Berekspresi

Disebutkan pula paus dalam kondisi sudah mati atau kode 2 (baru saja mati) dan mulut masih mengeluarkan lendir.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah