Tegas, Anies Baswedan Larang Holywings Kemang Beroperasi Sampai Pandemi Berakhir

- 9 September 2021, 18:03 WIB
Anies Baswedan menilai pengelola kafe Holywings Kemang Jakarta Selatan bukan hanya melanggar peraturan gubernur (Pergub) melainkan telah mengkhianati jutaan masyarakat yang selama ini telah bekerja di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Anies Baswedan menilai pengelola kafe Holywings Kemang Jakarta Selatan bukan hanya melanggar peraturan gubernur (Pergub) melainkan telah mengkhianati jutaan masyarakat yang selama ini telah bekerja di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19. /Foto: Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

Jika pengunjung tersebut sudah diblok aplikasinya, mereka tidak lagi bisa pergi atau mendatangi tempat mana pun sampai batas waktu yang telah ditentukan.

"Sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat mana pun juga selama batas waktu tertentu," ungkap Anies.

Baca Juga: Bahasa Arab Disebut Ciri Terorisme, Tifatul Sembiring: Gawat Nih, Umat Islam Sholat Bisa Dituding Teroris Dong

"Sanksinya apa? Ya di rumah saja, belajar disiplin jangan pergi-pergi," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini