Beredar Video Holywings Kemang Langgar Aturan Masa PPKM, Kena Sanksi Penutupan Sementara

- 5 September 2021, 23:22 WIB
Tangkapan layar Video keramaian di dalam Restoran dan bara Hollywings Kemang
Tangkapan layar Video keramaian di dalam Restoran dan bara Hollywings Kemang /Twitter @danrem/

SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar video pelanggaran PPKM oleh Restoran dan Bar Holywings di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu malam 5 September 2021. 

Video yang diunggah akun @danrem mencuitkan kondisi di dalam ruangan restoran, para pengunjung melebihi batas aturan PPKM DKI Jakarta.  

"Holywings Kemang dan mereka yang hang out sampai tengah malam ini enaknya diapain ya tuips? Cc.@CCICPolri @DKIJakarta," cuitan @danrem pada 4 September. 

Dalam video tersebut ditunjukkan anak muda yang disebut tak mau bekerja sama untuk menghapus Covid-19. 

Baca Juga: Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual di KPI Pusat, dr Tirta: Ketuanya Harus Mundur

"Ini Holywing Kemang, kapan selesainya negeri ini. Anak mudanya gak jelas, gak ada yang mau bekerja sama, tidak ada anak mudanya yang bekerja sama menghapus Covid," seru petugas yang menggrebek tempat tersebut.

Dari unggahan Satpol PP DKI Jakarta di akunnya @SatpolPP_DKI telah mencuitkan mereka telah mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada Holywings Kemang. 

Dicuitkan Satpol PP DKI Jakarta bahwa Hollywing Kemang dikenai samsi penutupan sementara 3x 24 jam. 

"Tempat Usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9)," cuitnya. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x