Isu Amandemen UUD NRI Tahun 1945, Benny K Harman: Tolak Jika untuk Kawal Proyek Pemindahan Ibu Kota

- 3 September 2021, 19:59 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Harman menyinggung isu wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Harman menyinggung isu wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945. /Foto: Dok. DPR RI/

Mahfud MD juga mengatakan kalau substansi mau mengubah atau melakukan amandemen UUD itu adalah keputusan politik dan lembaga politik yang berwenang.

"Ada pun substansi mau mengubah atau tidak itu adalah keputusan politik, lembaga politik yang berwenang," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x