Dari 22 nama tersangka sementara tersebut, yang ditahan baru lima orang, karena saat melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) tim dari KPK tidak menangkap secara keseluruhan, tetapi menangkap orang-orang yang kebetulan menyerahkan uang dan yang membawa uang.
Peristiwa ini mengejutkan masyarakat Probolinggo yang menginginkan pemimpin yang amanah dan bersih dari tindakan korupsi.
Jika jabatan yang diraih dengan hasil melakukan suap, hal tersebut akan memunculkan maling uang rakyat yang baru di Kabupaten Probolinggo.***