Selain itu, ada pula Bandung Raya dan Surabaya Raya. Sementara itu, Semarang Raya pada masa PPKM diperpanjang, kali ini sudah berstatus Level 2.
‘Secara keseluruhan, ada perkembangan yang cukup baik di Jawa-Bali. Wilayah yang sebelumnya Level 4 ada 51 kabupaten kota menjadi 25,” ujar Presiden Jokowi menambahkan.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi tidak menyebutkan 25 kabupaten kota yang masih melaksanakan PPKM Level 4.
Yang patut dicatat dan menggembirakan, daerah yang sudah turun level-nya menjadi PPKM Level 3 berarti sudah dapat melonggarkan berbagai aktivitas.
Aktivitas yang dimaksud, yaitu pembukaan pusat perbelanjaan secara terbatas, sekolah dapat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), dan diperbolehkannya tempat-tempat ibadah menyelenggarakan ibadah berjamaah. Semuanya dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.
“Penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan kemajuan yang cukup baik. Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian dan pelonggaran,” pungkas Presiden Jokowi. ***