PPKM Diperpanjang Lagi, akan Berlaku Terus Selama Pandemi Covid-19  

- 24 Agustus 2021, 08:02 WIB
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan sebutkan, PPKM akan terus berlangsung selama pandemi
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan sebutkan, PPKM akan terus berlangsung selama pandemi /Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Presiden Joko Widodo memutuskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 di Jawa Bali dan 6 September 2021 untuk wilayah di luar Pulau Jawa.

PPKM yang diperpanjang sedikit berbeda aturannya. Sebab diumumkan pula bahwa aturan selama PPKM akan terus berlanjut selama pandemi Covid-19 masih ada.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi yang juga koordiantor PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Soroti Vonis Juliari Batubara, Nicho Silalahi: Hukum Saat Ini Menjadi Milik Para Keparat 

“Perlu kita ketahui bersama, PPKM ini akan terus berlanjut selama pandemi. Ini alat bagi kita untuk menyeimbangkan pengendalian pandemi Covid-19 dengan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat,” ujar Luhut dalam keterangan pers virtual yang disampaikan oleh Kanal YouTube Sekretariat Negara RI dikutip SeputarTangsel.Com, Senin 23 Agustus 2021.

Dalam penjelasannya, Luhut menjelaskan level PPKM yang diterapkan sesuai hasil  evaluasi, di mana rapatnya langsung dipimpin oleh Presiden Jokowi.

“Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 atau 1, level paling rendah pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama,” ungkap Luhut sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: BRI Liga 1 dan Liga 2 Dipastikan Digelar 27 Agustus, Kapolri: Beri Izin Penyelenggaraan dengan Prokes

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x